Jumat, 04 Mei 2012

eng...ing..eeenngg...

eng ing eeengg...

kalimat itu acap kali disebutkan oleh akun anonim yang saat ini sedang ramai dibicarakan orang yaitu @triomacan2000. dia selalu mengatakan itu setiap kali akan mentwitkan sebuah kasus korupsi. ya akun itu sangat getol membeberkan sejumlah kasus-kasus korupsi di negeri ini.

hmmm..

hampir sebulan lamanya saya tidak menulis di blog ini. awalnya saya menduga blogku dihack orang. tapi setelah melakukan 'investigasi' ternyata blogspot diblokir oleh server dikantor. ya walaupun tak semahir Roy Suryo dalam telematika, tapi kalau sekedar utak utik dikit, bisa laah.. hehe

untuk tema kali ini sengaja akan saya tuliskan sebuah pandangan umum saja tentang moralitas dan cara pandang orang terhadap orang lain dalam sebuah komunitas sosial.

dulu, orang tua saya selalu mewanti-wanti agar saya tidak 'adigang adigung adiguna' terhadap orang lain. apa itu adigang adigung adiguna..? penjelasan singkatnya sih sikap mental yang suka semena-mena terhadap orang lain.. orang tua saya selalu mengingatkan, bahwa tidak ada yang tahu nasib seseorang dikemudian hari.

contoh kecil bahwa ucapan orang tua saya itu benar.

tetangga saya ada yang (kebetulan) anaknya menjadi pegawai di dirjen pajak. yang namanya pegawai pajak, gaya hidup glamour plus segala kemewahan ia miliki. tentu saja ini membuat iri beberapa tetangga yang lain.

hanya saja, ia tak sadar bahwa Tuhan sedang mengujinya (tepatnya sang anak) dengan kemewahan dan harta yang berlimpah. ia bersikap semena-mena terhadap orang lain. angkuh dan sombong sekali. hampir tiap bulan ia beli mobil hyper mewah. padahal didepan rumahnya tepat, adalah rumah tukang becak yang hidupnya serba kekurangan.

setiap kali lewat didepan kerumunan orang dia tak pernah menyapa, bahkan kadang meludah seenaknya.

suatu ketika pernah dia berkata dengan nada mengejek pada seorang pemuda pengangguran..

"masih nganggur mas? kamu kan seusia anak saya? anak saya saja sudah gonta ganti mobil kok kamu kerja saja belum?" katanya

astaghfirullah..

memang sih, pemuda itu dari dulu ugal-ugalan dan tak pernah sekolah. tapi itu bukan sebuah alasan untuk siapapun merendahkannya. dia juga manusia yang punya hati. dan hati bisa sakit bila dizhalimi. dan doa orang yang dizhalimi itu sangat didengar oleh Tuhan.

benar saja..

2 minggu yang lalu tersiar kabar di Radar Bromo (Jawa Pos Grup) yang memberitakan bahwa anak tetangga saya yang semena-mena itu dikeler pihak kejaksaan karena tersangkut masalah korupsi pajak puluhan milyar. ia terseret setelah namanya disebut ikut berperan dalam korupsi pajak yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika..

apa yang terjadi kemudian?

sampai sekarang sama sekali tak pernah terlihat muncul. jangankan terlihat batang hidungnya, air ludah yang ia biasa keluarkan didekat kerumunan orang telah bersih ia jilat kembali. sampai aspalnya kinclong..hehehe

nah..

itulah teman..

saya hanya mengingatkan, jangan adigang adigung adiguna terhadap orang lain sebab tak seorang pun yang tahu masa depan. bersikaplah yang wajar terhadap siapapun. terlepas keburukan yang telah orang lain lakukan, itu adalah wilayah Tuhan untuk menghukum, bukan kita manusia.

saat satu jarimu menunjuk orang lain dengan dengki, maka ingatlah bahwa keempat jarimu yang lain mengarah padamu.

jangan sampai karena kesombongan dan keangkuhanmu yang tanpa sadar ataupun secara sadar telah mendzalimi orang, lalu orang tersebut berdoa pada Tuhan agar kamu tersungkur. saat Tuhan mengabulkan, maka namamu akan disebut oleh akun @triomacan2000 dengan #kode khasnya:

"eng ing eeeennnggg..."

tamatlah riwayatmu...


hehehehe...

sekian.

Rabu, 11 April 2012

~ AUTOPILOT ~

dulu, sewaktu saya masih kecil, saya selalu bercita-cita menjadi seorang penerbang alias pilot. bertugas dengan seragam yang mentereng. topi dengan lambang sayap disampingnya. gagah sekali rasanya. pada masa itu saya selalu membayangkan menjadi seorang pilot pesawat tempur seperti di film kartun G.I Joe. 

hehehe...

namanya juga anak-anak. tapi beneran lho, semangat itu memacu saya untuk belajar dengan keras. sejak kelas 1 SD, saya tak pernah lepas dari 5 besar peringkat dalam kelas. bayangan mengenakan seragam pilot tempur itu terus saja hidup dan memacu semangat saya. sampai akhirnya saya masuk ke SMPN 5, sekolah favorit di Kota saya yang saat ini telah menjadi RSBI. namun impian itu langsung lenyap saat saya mengalami kecelakaan dan patah tulang. 

entah kenapa, hingga saat ini saya selalu senang mendengar istilah-istilah yang berkaitan dengan penerbangan. ambillah contoh turbulensi. saat saya naik motor lalu kemudian merasa mual-mual karena diterpa angin, akan lebih nyaman saya gunakan istilah akibat turbulensi daripada masuk angin.. hahaha.. rasanya lain saat kita menggunakan istilah di penerbangan dalam setiap percakapan. 

keren aja..

saat saya pertama kali naik pesawat pun seperti haus akan bahasa dalam penerbangan. seperti menggunakan istilah flight attendant untuk mengganti kata pelayan. atau menggunakan istilah delay untuk mengganti kata menunggu keberangkatan. meskipun saat itu sedang naik bis, tapi kalau harus menunggu lama di terminal, ya saya pakai istilah delay.

hahahaha....

nah, dalam dunia penerbangan dikenal sebuah istilah autopilot

secara terminologi, autopilot dapat diartikan sebagai satu peralatan di pesawat terbang yang dapat membantu Pilot dalam menerbangkan pesawat. autopilot ini biasanya bekerja dengan tenaga mekanik atau elektrik atau hidraulik atau kombinasi dari ketiganya yang berfungsi untuk menerbangkan pesawat tanpa dikemudikan oleh sang Pilot. singkat kata, pesawat akan berjalan sesuai dengan Flight Plan yang sudah ditentukan sebelumnya.  auto pilot dalam sistem penerbangan memiliki nama asli Automatic Flight Control System (AFCS). Perangkat AFCS adalah bagian dari avionic pesawat terbang, merupakan system elektronik yang digunakan untuk mengontrol sistem kunci dari pesawat dan penerbangan.

dalam perkembangannya, autopilot telah dapat mengendalikan sebuah pesawat dari take off hingga landing. namanya Instrument Landing System (ILS). 

istilah-istilah dalam dunia penerbangan ini benar-benar menghipnotis saya. rasanya lain. tampak megah ketika kita menggunakan istilah-istilah itu.

by the way...

bilamana dalam pesawat telah dikenal adanya Autopilot, apakah hal itu dapat ditarik dalam sebuah kerangka yang lebih besar, seperti negara, badan, organisasi, lembaga dan sebagainya?

jika saya lihat fungsi autopilot itu sendiri berikut terminologi yang melatarinya, hal itu mungkin saja dan sangat bisa di aplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari.

begini..

jika dalam dunia penerbangan, istilah autopilot ini berarti menerbangkan pesawat meski tanpa pilot dibalik kemudinya, maka hal tersebut dapat pula kita temui dalam dunia kerja ataupun organisasi, badan, lembaga bahkan negar`.

banyak sekali terjadi dimana sebuah organisasi atau lembaga yang tetap dapat berjalan meski yang memangku jabatan sebagai kepala atau ketuanya tak pernah melakukan apa-apa. semua tetap berjalan. layaknya organisasi normal. dari luar semua tampak "baik-baik saja". 

tapi tetap ada perbedaannya dengan dunia penerbangan.

jika di dunia penerbangan sistem autopilot ini telah berkembang hingga dapat melakukan landing dengan selamat, maka dalam dunia organisasi hal itu merupakan petaka. 

howcome?

dalam pesawat, panel dan instrumen yang terdapat didalamnya bersifat statis. semuanya berjalan dan dibangun berdasarkan komputer. tak punya emosi, tak punya hati, tak punya ambisi. sehingga segalanya dapat dikontrol dengan baik, sekalipun pilotnya tidur. hantaman cuaca ataupun hambatan turbulensi dapat diatasi dengan terukur karena segala kemungkinan telah terdeteksi sejak awal. pun demikian jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti gangguan cuaca, maka panel-panel tersebut akan bertindak sesuai dengan pilihan program yang telah tertanam didalam sistem.

lain halnya dengan organisasi atau lembaga yang "autopilot". karena perangkat yang terdapat didalamnya secara penuh digerakkan oleh manusia yang secara alamiah telah "ditanam" rasa, cipta dan karsa oleh Tuhan dalam benaknya, maka sebuah organisasi atau lembaga 'autopilot' ini sangat rentan dengan perpecahan, stagnasi dan keruntuhan. manusia yang menjadi perangkat dalam organisasi tidaklah statis seperti panel komputer dalam pesawat, mereka terus tumbuh dan bergerak secara dinamis. 

organisasi atau lembaga itu juga memiliki permasalahan yang dihadapi. 

berbeda dengan autopilot dalam pesawat yang dapat mengkalkulasi hambatan serta mengambil "keputusan" sesuai dengan pilihan tindakan yang telah tertanam didalam chip komputer yang menggerakkan sistem, maka persoalan di dalam organisasi atau lembaga tak dapat diselesaikan secara autopilot. permasalahan yang dihadapi organisasi atau lembaga ini sifatnya sangat dinamis, tak dapat dikalkulasi secara matematis, karena sangat berkaitan dengan 3 hal yang telah ditanam Tuhan yakni Rasa, Cipta dan Karsa. jika "autopilot" tersebut dipaksakan atau terpaksa terjadi didalam sebuah organisasi atau lembaga yang dikarenakan lemahnya kepemimpinan didalamnya, maka kehancuran tak dapat lagi dielakkan. kata orang Jawa, organisasi atau lembaga dan atau sejenisnya, yang bergerak secara otomatis seperti ini disebut "ngglundung dewe" (berjalan sendiri). tanpa adanya kepemimpinan yang tegas, berwibawa dan cerdas, maka ketika terdapat halangan dan rintangan, akan terjadi kebingungan didalam perangkat organisasi atau lembaga dan atau sejenisnya itu, karena tidak adanya sikap yang jelas dari para pemangku kebijakan. organisasi atau lembaga akan berjalan secara lamban, tak bergairah, lesu atau bahkan justru bergerak secara liar, melabrak sana sini, tak punya tujuan pasti.

pertanyaannya adalah bagaimana jika hal itu terjadi secara kontinyu?

dari gambaran yang sudah saya uraikan tadi, maka secara pasti (cepat atau lambat) hal itu akan membawa organisasi atau lembaga dan atau sejenisnya, pada sebuah kehancuran. paling tidak tujuan besar yang menjadi visi organisasi atau lembaga dan atau sejenisnya, akan terbengkalai, rusak dan tak tercapai.

lalu bagaimana cara memperbaiki keadaan bila terlanjur seperti ini?

setiap organisasi atau lembaga dan atau sejenisnya, tentu memiliki seperangkat aturan untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi problematika kepemimpinan seperti ini. musyawarah dengan seluruh anggotanya, kalau masih tetap sama beri mosi tidak percaya, jika masih tetap bandel dengan skema autopilot, ya lengserkan saja. bagaimanapun, visi adalah yang utama. orang bisa diganthkan tapi visi harus tetap berjalan.

lantas bagaimana bila hal tersebut terjadi pada negara?

hahahaha.... negara autopilot...

bagi saya pribadi, visi negara ini jauh lebih penting daripada soal siapa yang jadi pemimpin. untuk mekanisme pemecahan masalah sudah saya sampaikan diatas, tinggal tarik saja ke dalam scope yang lebih luas. selesai. kalau itu terjadi pada lembaga atau badan yang sifatnya delegatif a.k.a perangkat daerah, ya tinggal melihat "will" kepala daerahnya saja.

oke, sobat... itu tadi ulasan saya mengenai autopilot berikut segala penjelasannya. semoga bermanfaat dan dapat berguna untuk menganalisa, apakah orang-orang yang berteriak tentang isu negara autopilot itu adalah fitnah atau memang benar adanya. apakah istilah itu sebentuk provokasi semata atau memang gambaran nyata. sampean saya yakin adalah orang yang cukup pintar untuk menganalisanya. kalau tidak, apa gunanya reformasi yang memberikan kebebasan untuk berani berpikir secara cerdas dan merdeka.. hehehe... 

selamat siang.

sekian.



Selasa, 03 April 2012

~ dari hati untuk logika ~

selamat sore, sahabat-sahabat pena yang budiman..

di sore yang hangat ini izinkan saya untuk mengulas perihal rapat paripurna DPR beberapa saat yang lalu, dimana gaungnya masih terasa sampai detik ini. tak hanya itu, reaksi-reaksi pun justru makin deras bermunculan pasca paripurna yang menetapkan APBN-P 2012 itu.

riak-riak kecil hingga gelombang penolakan bermunculan bak cendawan di musim hujan.

friksi-friksi itu bermunculan dengan muara penolakan terhadap disahkannya  penambahan ayat 6A dalam Pasal 7 UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.

kita lihat bedah dan ulas ini dengan jernih, kontrol emosi yang baik dan tentunya bebas kepentingan.

pertama: 

beberapa pihak penentang kebijakan kenaikan harga BBM sekaligus menganggap bahwa keputusan penambahan ayat 6A dalam pasal 7 pada UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 cacat hukum. benarkah demikian?

saya akan sajikan sebuah argumentasi hukum mengenai hal itu. 

dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)  Pasal 161 ayat (4) menyebutkan, pembahasan dan penetapan RUU tentang perubahan APBN dilakukan oleh pemerintah bersama dengan Badan Anggaran dan komisi terkait dalam waktu paling lama 1 bulan.

dalam pelaksanaan Sidang Paripurna memang sempat molor hingga sabtu dini hari. sementara dalam pasal tersebut tertulis paling lama 1 bulan sejak di serahkannya RUU APBN yang mana telah diserahkan oleh Pemerintah pada tanggal 29 Februari, artinya jika melebihi pukul 00.00, maka RUU APBN-P 2012 tidak bisa dibahas dan harus kembali pada Undang-undang yang lama. mengingat gentingnya waktu pelaksanaan serta krusialnya pasal yang dibahas, maka Paripurna memutuskan waktu pembahasan diperpanjang hingga pukul 01.00 dini hari.

dari sini dapat kita petik bersama bahwa berdasarkan mufakat, telah dicapai keputusan untuk memperpanjang masa pembahasan. pun demikian, penetapan APBN-P 2012 pada 31 Maret 2012 sekitar pukul 1.00 WIB tersebut tetap sah secara formil, karena masih dalam rentang waktu yang dibolehkan dalam UU MD3 pasal 161 ayat (4). waktu 1 bulan yang dimaksudkan di dalam UU MD3 itu adalah waktu pembahasan dan penetapan oleh Badan Anggaran, yang berarti dihitung sejak Banggar mendapatkan penugasan, yaitu tanggal 6 Maret 2012, bukan dihitung dari tanggal penyerahan surat dari presiden ke DPR, yaitu 29 Februari 2012.

yang kedua.

ahli Tata Hukum Negara, Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review atas UU APBN-P khususnya pasal 7 ayat 6a, karena dianggap cacat secara materiil karena menyerahkan harga minyak pada mekanisme pasar. menurut saya,  Pasal 7 ayat 6a tidak bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 33 UUD 1945 dan substansi ayat 6a itu sama dengan UU Migas sebelum dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). bunyi Pasal 28 ayat (2) UU Migas adalah "Harga BBM dan harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar". 

saya bukan ahli hukum tata negara, hanya berpendapat berdasarkan logika. berikut pandangan saya.

Pasal 7 ayat 6a menetapkan kewenangan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM atas dasar ICP (Indonesian Crude Price). selengkapnya pasal tersebut berbunyi: " dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari … % (… persen) dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya."

"berdasarkan Indonesian Crude Price..." bunyi salah satu redaksi dalam pasal itu. artinya, adalah penetapan harga BBM sama sekali bukan diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan pada Indonesian Crude Price (ICP). 

dari situ kita dapat menilai bahwa harga BBM tidak diserahkan pada mekanisme pasar. jika kenaikan harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar, tentulah tidak lagi ada pos subsidi sebesar Rp137,4 Trilliun pada UU APBN-P 2012. lantas mana unsur dalam  pasal 7 ayat 6a yang dengan tegas menyatakan bahwa keputusan paripurna tentang pasal tersebut bertentangan dengan pembatalan pasal 28 ayat (2) UU 22/2001 tentang Migas??

dengan dibatalkannya pasal  28 ayat (2) UU 22/2001 tentang Migas oleh MK, kewenangan pemerintah untuk menentukan harga BBM bersifat atributif, artinya merupakan hak asli yang diturunkan dari Pasal 33 UUD 1945. akan tetapi, hak asli ini didelegatifkan (diberikan kewenangan berdasarkan UU APBN-P Pasal 7 ayat 6a) hanya jika kondisinya tertentu.

demikianlah ulasan saya mengenai kegaduhan yang terjadi pasca Rapat Paripurna DPR tentang kenaikan harga BBM. sekali lagi saya bukan ahli hukum tata negara, hanya menilai dari kacamata rakyat biasa yang belajar untuk berlogika atas nama fakta. 


sekian.


Minggu, 01 April 2012

Mau Dibawa Kemana......?

"He who learns but does not think, is lost! He who thinks but does not learn is in great danger - Confucius"

kata 'instan', dulunya sangat melekat pada makanan yang berasal dari negeri matahari terbit itu. adalah Mamofoku Ando, orang Jepang kelahiran Chiayi yang menemukannya untuk pertama kali. makanan ini pertama kali masuk ke Indonesia pada medio 60-an dengan Supermie sebagai pemain tunggal. kini sudah ada ratusan merk yang beredar didalam masyarakat. Indonesia pun menjadi negara yang memproduksi mie instan terbesar dunia setelah China dengan jumlah produksi sebanyak 12,4 milyar bungkus pertahun. 

tapi tulisan saya kali ini tak hendak membahas mengenai mie instan, sama sekali tidak. secuil sejarah mengenai mie instan diatas hanyalah sebagai 'pembuka tutup botol' saja. hahahaha...

oke

seperti yang pernah saya ceritakan sebelumnya, saya aktif menulis sejak masih SMP. saya pun gemar membuat puisi dan cerpen. imajinasi saya menjalar dengan bebas, tumbuh dan berbuah lebat di otak saya, nyaris tanpa batas. dan peralaman pergulatan hidup di dunia pemikiran ini saya coba tularkan pada anak-anak saya. namun saya harus lebih pintar lagi mencari cara sebab anak saya telah terpenjara oleh aturan hyper ketat dalam sekolah. ujian ini itu. tes ini itu dsb. yang saya pandang makin membelenggu kreatifitas anak saya. hal ini sudah saya ulas pada tulisan saya sebelumnya yg berjudul Filsafat Ilmu.

kali ini ulasan saya mengenai carut marut dunia pendidikan.

beberapa waktu yang lalu saya rapat dengan utusan dari The World Bank (Bank Dunia). kami berdiskusi mengenai banyak hal dalam dunia pendidikan. mulai dari dana BOS hingga rencana pelaksanaan BOSDA. mulai dari SPM bidang pendidikan hingga UU yang mengatur sistem pendidikan.

adalah Bapak Drs. Erimson Siregar, M.Pd dari Universitas Lampung sebagai teman diskusi saya saat coffee break. beliau adalah sosok yang bersahabat dan memiliki wawasan dalam menyampaikan materi. namun ada beberapa persoalan yang membuat kami berbeda pandangan, walau sejatinya kami pada satu tujuan. kami berdebat semenjak masih didalam forum dan berlanjut saat coffee break. dan diskusi kami berakhir pada sebuah arahan dari beliau agar menuangkan pendapat dan pikiran saya pada sebuah tulisan. dan inilah tulisan yang saya dapat hadirkan sebagai ringkasan dari diskusi kami saat itu.

saat ini jutaan orang tua sedang ketar ketir menghadapi Ujian Nasional yang kian dekat. mereka berharap anaknya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. yang SD ke SMP, SMP ke SMA dan seterusnya. jadilah mereka mengikutkan putra putri tercinta pada bimbingan belajar yang menjamur di negeri ini.

tak berhenti sampai disitu, orang tua masih dipusingkan dengan pilihan tempat menimba ilmu.

seperti kita ketahui bersama, sejak diterbitkannya UU No 20/2003 terutama pasal 50 ayat 3, tentang Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), saat ini terdapat banyak sekali RSBI dan SBI di Negara ini. menurut argumentasi dari Mendikbud M. Nuh, Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) merupakan wadah atau layanan khusus bagi anak-anak pintar (Kompas, 30/12/2011).

saya skeptis dengan ini.

sekarang kita ulas secara mendalam hal ini, ditinjau dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan. dalam SPM poin kesatu dituliskan bahwaa:

 "Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil"

secara redaksional, poin tersebut menerangkan bahwa di satu daerah harus terdapat (minimal) satu satuan pendidikan yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki. itu artinya dalam range 6 km persegi, sebuah sekolah harus dapat di akses atau melayani masyarakat dibidang pendidikan.

saya jadi berpikir, apakah benar dengan berlakunya RSBI ini maka masyarakat dalam range 6 km itu dapat mengakses pada sekolah tersebut?

oke, dalam SPM tersebut terdapat poin yang mengatakan "....di daerah terpencil." saya yakin poin tersebut akan dijadikan tameng dalam berargumentasi. namun poin tersebut sangat lemah bila melihat isi redaksi secara keseluruhan.

logikanya begini, kata tersedia pada bagian pertama point tersebut, secara terminologi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti (sudah) disediakan; sudah ada; disediakan untuk.. 


artinya, sekolah disediakan untuk kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat. betul?

nah jika melihat realita yang ada, apakah RSBI/SBI dapat menjadi wadah belajar bagi SELURUH rakyat (minimal) yang berada pada range 6 km persegi?

logika simpelnya seperti ini: disuatu daerah wajib didirikan sebuah Toilet umum untuk masyarakat. tapi ketika sudah berdiri, Toilet tersebut justru tidak dapat diakses oleh masyarakat luas karena hanya masyarakat tertdntu (yang sesuai kriteria) yang boleh memanfaatkan Toilet tersebut. kalau seperti ini, maka masyarakat yang ada di range 6 km persegi (seperti yang telah diatur) bisa jadi tidak dapat memanfaatkan Toilet itu, mungkin malah masyarakat dari luar daerah tersebut yang dapat dengan leluasa mengakses Toilet itu.

menurut saya ini sangat aneh dan lucu.

lalu kemudian pernyataan Mendiknas di harian Kompas yang saya tulis diatas, menurut saya sangat rancu dan berpotensi menimbulkan multitafsir. Mendiknas mencampuradukkan antara RSBI/sekolah berstandar internasional (SBI) yang diatur dalam Pasal 50 Ayat (3) UU No 20/2003 dengan pendidikan khusus yang diatur dalam Pasal 32 Ayat (1) UU yang sama.

untuk mengetahui detil mengenai SPM bidang Pendidikan sila klik link ini (SPM) atau ingin mengetahui detil UU No 20/2003 sila download di link ini UU No 20/2003 sehingga didapat gambaran yang jelas atas argumentasi dalam ulasan saya ini.

secara nyata, saya melihat terdapat banyak sekali hal-hal y`ng berlawanan dengan Undang-Undang dalam pendirian RSBI/SBI ini.

kita lihat persyaratan-persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik di RSBI/SBI yang tercantum pada Pasal 16 Ayat (1) Permendiknas Nomor 78 Tahun 2008 berlawanan dengan semangat Pasal 5 Ayat (1) UU No 20/2003 yang berbunyi:

 ”Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Selanjutnya Pasal 11 Ayat (1) menegaskan pula bahwa:

Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.”

jujur saja, dengan adanya RSBI/SBI dalam sistem Pendidikan Nasional (menurut saya) justru kontra-produktif terhadap kemajuan pendidikan anak-anak bangsa, sekaligus merupakan segregasi dalam dunia pendidikan yang harus segera dikaji ulang dan diubah sesuaikan agar selaras dengan UUD 1945. untuk apa dibentuk RSBI/SBI dengan tujuan meningkatkan kualitas, namun tak dapat diakses oleh masyarakat umum? kalau memang bertujuan untuk mengakomodir anak-anak yang ultra pandai, kan sudah diatur pada mekanisme sekolah khusus (Pasal 32 Ayat (1) UU No 23/ 2003), mengapa harus membuat RSBI/SBI?

sebagai rakyat kecil dan lemah saya ingin sekali bertanya, mau dibawa kemana sebenarnya dunia Pendidikan kita ini.....?? apa tidak sebaiknya RSBI/SBI ini dihapus saja dari Sistem Pendidikan Nasional?? dengan men-separasi pendidikan, apakah itu tidak malah akan menjadi semacam kastanisasi?? lalu out-put yang diharapkan seperti apa?? tidak heran jika sekarang menjamur sekolah-sekolah "asal berdiri" untuk menampung anak-anak yang tak dapat mengakses sekolah yang berkualitas. kalau sudah begini, bagaimana generasi emas akan didapat secara kontinyu di Republik ini??

hingga saat saya menerbitkan tulisan ini, pertanyaan-pertanyaan itu masih saja menggantung di langit-langit pikiran saya.

ah sudahlah, mungkin ini hanya firasat buruk rakyat kecil seperti saya saja yang terlalu banyak mengkonsumsi makanan instan....



sekian







Selasa, 27 Maret 2012

Cerdas Cermat..

saya masih ingat acara di TVRI yang tayang kala saya masih duduk di bangku SD, Cerdas Cermat. acara ini adalah semacam quiz yang mempertarungkan kecerdasan dan kejelian para pelajar tingkat SMP dalam menjawab dan menterjemahkan pertanyaan yang diajukan oleh pembawa acara.

kelompok-kelompok diskusi yang berkompetisi disana adalah pelajar-pelajar pilihan dari sekolah-sekolah yang tentu telah melewati berbagai seleksi yang ketat.

perpaduan kecepatan menjawab, ketepatan jawaban dan kecermatan menelaah soal, menjadi kunci dari quiz ini.

tak jarang muncul pertanyaan-pertanyaan yang menjebak. sebuah pertanyaan yang bila tidak dicermati benar tiap kata-katanya, maka akan terperosok pada jawaban yang keliru. 

hehehe...

seru. saya suka sekali program acara ini. mendidik dan berwawasan namun tetap memiliki sisi hibur yang memadai. semoga saja televisi di Indonesia yang semakin menjamur dapat menyajikan program-program tayangan seperti ini agar masyarakat semakin cerdas dan cermat, tak melulu menayangkan sinetron atau tayangan-tayangan yang utopis dan hanya menjual mimpi belaka. 

ngomong-ngomong soal cerdas cermat, saya jadi terpancing untuk berpikir lebih jeli lagi, lebih dalam lagi dan mengurai lebih jernih mengenai kenaikan BBM yang tinggal menunggu hari.

seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah (terpaksa) menaikkan harga BBM yang dikarenakan makin meroketnya harga minyak dunia. citra Pemerintah (yang dalam hal ini dipersepsikan sebagai Presiden SBY oleh para politisi), menjadi sebuah pertaruhan yang cukup besar. tidak tanggung-tanggung, ancaman yang sering terdengar di lapangan adalah lengsernya sang Presiden. 

media-media seolah membuka kran yang cukup lebar bagi para penolak kenaikan harga BBM sehingga masyarakat seolah digiring pada sebuah common opinion yang menggambarkan bahwa dunia akan kiamat kalau BBM naik. kesengsaraan akan makin merajalela dan kelaparan kian membabi buta.

isu itulah yang terus menerus dihembuskan oleh sekelompok orang atau parpol tertentu. peluang yang bagus memang untuk menaikkan popilaritas. namun jika benar bahwa yang dilakukan adalah popularitas demi suatu tujuan tertentu dan bukan murni untuk membela rakyat, saya pikir, inilah wujud serigala berbulu domba dalam artian yang sebenarnya.

saya tidak ingin bersuara melawan force majeur yang terlanjur terbentuk melalui opini publik.. percuma. apalah artinya suara kecil ini dibanding mic-mic yang dikeluarkan melalui sound system berkekuatan ribuan megawatt. atau media-media besar yang siap pasang badan untuk menyuarakan sisi minor dengan tujuan politis tanpa menyodorkan sisi positif yang didapat dari kenaikan harga BBM ini.

saya hanya ingin menyodorkan beberapa fakta berupa data, yang (mudah-mudahan) dapat menjadi acuan berpikir bahwa kenaikan harga BBM tak lagi dapat kita hindarkan.

berikut saya paparkan dalam bentuk point per point agar mudah kita untuk memahaminya.

1. Indonesia BUKAN negara pengekspor minyak bumi.
dalam berbagai demonstrasi, seringkali didengungkan suatu pikiran bahwa Indonesia adalah salah satu negeri yang kaya minyak dan sekaligus eksportir minyak dunia. data itu memang benar JIKA demonstrasi dilakukan sebelum tahun 2008!!! Indonesia memang sempat menjadi negara kaya minyak bumi ditahun-tahun sebelum itu, buktinya Indonesia bisa masuk ke negara-negara pengekspor minyak bumi OPEC. 

tetapi itu dulu......

sekarang??

produksi minyak mentah Indonesia terus mengalami penurunan. tahun 1996 Indonesia mampu memproduksi 485 573.80 juta barel, sedangkan tahun 2010 hanya mampu memproduksi 300 923.30 juta barel. selama 10 tahun turun 184650.5 juta barel. (sumber data BPS) dan sejak bulan Mei 2008 Indonesia mengumumkan bahwa telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC, mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. 

2. Negara kita sangat bergantung pada harga minyak dunia
para politisi selalu mengatakan bahwa APBN kita tak akan 'jebol' hanya karena tidak menaikkan harga minyak, karena kita adalah produsen minyak. 

ini adalah pemikiran yang sangat dangkal, tak berdasar dan tentu saja menyesatkan. 

mengapa?

seperti yang telah saya ulas pada poin pertama, bahwa sejak bulan Mei tahun 2008 Indonesia telah keluar dari OPEC karena sudah tidak dapat memproduksi minyak sesuai jumlah kuota yang ditetapkan organisasi tersebut agar tetap berada pada level eksportir minyak. kalau kita sudah bukan eksportir minyak, lalu dengan entengnya politisi tersebut mengatakan kita tak perlu menaikkan harga BBM karena kita adalah negara kaya minyak, sepertinya politisi tersebut kurang memiliki literatur yang memperkaya khazanah pengetahuannya. 

simpelnya begini: Negara kita asumsikan sebagai bapak, kemudian Rakyat (termasuk politisi anti kenaikan BBM) kita asumsikan sebagai anak, pasar minyak dunia sebagai penjual bubur ayam.

jika anak kita ada 4, sementara bapak dari anak itu hanya mampu membuat 1 mangkok bubur ayam, maka agar semua anak dapat makan bubur ayam, bapak tersebut harus membeli pada penjual bubur ayam. jika sang bapak mampu membuat bubur ayam dengan harga 4.500 rupiah, sementara  penjual bubur menjual dengan harga 9000 rupiah per mangkuk, lalu sang anak ngotot agar membeli seharga 4.500 rupiah per mangkuk. pertanyaannya, apakah mau penjual bubur tersebut menjual kepada sang bapak dengan setengah harga..???

"memangnya lo siapa..??" akan sangat manusiawi jika pedagang bubur ayam tersebut melontarkan kata-kata seperti itu. dan wajar!!

seperti itulah gambaran mudahnya tuntutan yang disuarakan demonstran. mereka menuntut harga tidak naik atau menetapkan harga sendiri, sementara minyak kita sudah TIDAK ADA di pasar minyak dunia karena telah habis untuk konsumsi dalam negeri, bahkan kurang. 

lalu apa nilai tawar kita untuk menetapkan harga minyak dunia..???? ada yang bisa menjawab..???? ah sudahlah..... dengarkan saja politisi yang sedang koar-koar di televisi, siapa tahu tangki bensin anda tiba-tiba bisa penuh dengan sendirinya...hahahahaha

3. bensin a.k.a premium dengan harga 6000 Rupiah adalah harga yang murah.
di negara-negara pengekspor minyak, memang harga bensin tak sampai 6000 rupiah, tapi itu karena mereka adalah pengekspor minya. sekali lagi mereka adalah Negara Pengekspor Minyak. what about us? silahkan baca lagi poin 1 dan 2.

di Timor Leste yang notabene adalah negara 'kemarin sore', harga bensin disana adalah pada kisaran 8000 rupiah. tak ada demo tuh disana. masa kita yang 'katanya' negara kaya raya justru teriak-teriak karena harga bensin naik 1.500 perak? ayolah....

4. BBM murah menyuburkan praktek penyelundupan BBM.

howcome?????

temans, kalian tahu harga minyak di Singapura, negara mungil tetangga kita? disana harga bensin menyentuh angka 15.000 rupiah perliter. dengan harga setinggi itu, sementara jarak negara kita dengan Singapura sangat dekat, apakah itu tidak membuka pikiran kotor para pemilik modal? keuntungan 9000 rupiah per liter!!!

siapa yang tidak tergiur untuk menyelundupkan kesana..??? hmmm....


Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menyebutkan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak positif pada peringkat surat utang Indonesia. Kebijakan itu akan membatasi dampak fiskal akibat naiknya harga minyak mentah dunia.  Saat ini, pemerintah sedang mengupayakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dengan mengajukan RAPBN-P 2012 lebih awal. hal tersebut ditempuh untuk menghindari terjadinya defisit anggaran.

begini kawan.. kita coba tengok sekali lagi UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. did you know, bahwa batas maksimum defisit anggaran terhadap PDB adalah 3%. jika pemerintah tidak melakukan  pengurangan subsidi BBM, maka yang terjadi adalah rasio defisit anggaran kita terhadap PDB akan melonjak menjadi 3,6%!!! itu sudah jauh melampaui batas yg ditetapkan UU No 17/2003. kalau terus menerus terjadi defisit seperti itu, bagaimana kelanjutan pembangunan Negara kita, heh?? apa itu tidak lebih menyengsarakan rakyat..????

ayolah.... 

jangan meracuni rakyat dengan utopia-utopia yang sangat dangkal dan menyesatkan seperti itu. silahkan berkepentingan di 2014, tapi letakkan pada koridor yang sehat. bukankah tujuan utama berpolitik adalah untuk mensejahterakan rakyat? harusnya kepentingan rakyatlah yang menjadi nomor wahid dalam setiap langkah. tak tahu lagi kalau rakyat hanya berposisi sebagai pendulang suara, bukan lagi sebagai tujuan utama berpolitik. mohon maaf, mungkin saya yang kurang informasi, tapi sepertinya semua Presiden pernah menaikkan harga BBM, betul? hehehe


sekian. 



Kamis, 22 Maret 2012

Catatan Akhir Pekan: Sebuah Cerita, Seribu Nama

hmm.... sudah lama rasanya aku tidak menulis untuk Catatan Akhir Pekan ini. hehehe.... kangen rasanya mengulas kejadian ditiap minggu. entah mengapa saya tiba-tiba saja tergugah untuk mengisi tema ini lagi. 

saya kok tergelitik soal kenaikan BBM yang akan diberlakukan pada 1 April mendatang.

sejak negara ini berdiri, yakni sejak era Ir. Soekarno hingga SBY, kenaikan BBM ini selalu saja terjadi. terulang dan terulang lagi. seolah kenaikan BBM ini menjadi semacam mimpi buruk bagi setiap Presiden yang sedang memimpin, dimanapun ia berada dan dibelahan bumi manapun. 

kenapa kenaikan harga BBM ini menjadi sebuah mimpi buruk bagi Pemerintah? 

terang saja. karena hal itu berkaitan dengan popularitasnya karena opsi menaikkan harga BBM adalah opsi yang sama sekali tak populis.

berbagai upaya dilakukan untuk meredam gejolak ini. mulai dari dimunculkannya ide tentang BLT hingga menunjukkan harga BBM di negara lain yang jauh lebih tinggi dari negara kita.

hehehe....

tak jarang penggulingan kekuasaan bermula dari BBM ini. 

lihatlah Presiden Soeharto. beliau runtuh karena kenaikan harga BBM. memang banyak yang mengatakan beliau jatuh karena krismon (lama banget kita ngga dengar kata itu..hehehe). tapi krismon hanyalah 'gong' saja, pemicunya adalah kenaikan harga BBM.

tapi apakah kejadian serupa akan dialami SBY?

jawabannya bisa iya, bisa tidak.

begini, ketika kita berbicara dalam konteks politik maka bisa dipastikan mayoritas parpol bersuara bahwa Presiden aman hingga 2014, namun siapa yang bisa memastikan dalam politik? ketika gejolak penolakan menguat dan hal itu tidak menutup kemungkinan digerakkan oleh 'invisible hand' bukan tidak mungkin SBY jatuh. saya pikir wajar SBY mengatakan hal itu pada saat di Cikeas. justru menjadi aneh jika seorang Presiden tak dapat menangkap sinyal-sinyal yang mengarah kesitu. pastilah Presiden memiliki banyak telinga. 

namun yang ditangkap oleh politisi dan kemudian digemakan secara masiv pada masyarakat melalui media adalah Presiden 'lebay'. 

saya tak setuju dengan itu.

oke, soal kenaikan BBM sebagai rakyat kecil saya sependapat dengan mayoritas suara yang berharap kenaikan tersebut di evaluasi kembali, namun ketika suara-suara yang ada mengarah pada caci maki dan pendelegitimasian posisi Presiden sebagai kepala negara, mohon maaf, saya harus berbeda.

bagaimanapun seorang Presiden, sebagai kepala negara adalah simbol resmi Negara Indonesia didunia. 

saya sangat tidak sependapat dengan politisi-politisi yang berbicara didepan media dan dengar oleh jutaan pasang telinga rakyat Indonesia menghancurkan legitimasinya sebagai kepala pemerintahan. mengapa? karena secara tidak langsung itu sama saja menghacurkan simbol negara dimata Internasional. 

sebagai rakyat jelata, saya merindukan politik-politik yang santun dan beradab. 

masalah yang dihadapi negara kita saat ini cukup kompleks. tak dapat diselesaikan dengan komentar pengamat yang masih imut-imut yang sering berkeliaran ditelevisi-televisi. mereka berbicara seolah mampu menyelesaikan segala persoalan bangsa ini, sementara cara berpakaian mereka saja sudah tak patut apalagi memimpin bangsa ini? 

sepertinya menghujat sudah menjadi tradisi bangsa ini.

demokrasi tak harus ditegakkan dengan anarkhi. baik itu anarkhi perbuatan ataupun ucapan. kita adalah bangsa dengan adat ketimuran yang cukup kental, berbanggalah dengan itu.

kalau saya berpikir secara logis, sebenarnya Presiden yang akan datangpun tak akan bisa lari dari kenaikan harga BBM.

mengapa demikian?

kita kembali ke bangku SMA lagi untuk mengikuti pelajaran ekonomi, khususnya hukum permintaan.

"Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta"

hukum permintaan ini berlaku jika semua asumsi dihilangkan (cateris paribus).

namun jika semua asumsi ada (termasuk tidak terdapatnya barang substitusi) seperti kenaikan harga BBM ini maka yang terjadi adalah sebaliknya. "semakin tinggi tingkat harga akan berbanding lurus dengan jumlah barang yang diminta"

sekarang kita meloncat ke Ilmu Pengetahuan Alam.

sebagaimana diketahui bahwa BBM adalah termasuk SDA yang tak dapat diperbarui. jumlah minyak bumi di seluruh dunia tiap hari terus menipis. belum lagi carut marut negara-negara penghasil minyak seperti Irak dan Iran yang terus menerus dilanda konflik, berimbas pada jumlah produksi yang menurun drastis. melihat hal diatas, maka respons pasar menjadi negatif. harga naik dan fluktuatif. sementara jumlah kebutuhan semakin hari semakin meningkat sedangkan 'stok' yang ada semakin habis, maka sesuai dengan hukum permintaan tadi, harga akan terus naik.

dari dua penjelasan itu dapat kita tarik benang merah, bahwa kenaikan BBM bisa dipastikan akan terus menghantui siapapu Presiden kita. 

maka dari itu marilah kita melihat semua itu dari luar kotak, sehingga tak tergerus oleh arus-arus politik yang tentu saja memiliki agenda-agenda tersembunyi dibalik itu. bisa jadi isu BBM ini bermuatan politis, mengingat pelaksanaan pemilu kurang 2 tahun lagi. wajar bila para politis ramai-ramai mengeruk popularitas dari sini. 

padahal (seperti yang sudah saya jelaskan) kenaikan harga BBM pasti akan melabrak politisi itu juga, jika ia terpilih sebagai Presiden nanti.

well

jika Peterpan memiliki lagu berjudul "sebuah nama sebuah cerita" untuk mengenang grupnya yang harus bubar, maka tak salah kalau saya memberi judul Catatan Akhir Pekan edisi ini "sebuah cerita, seribu nama" untuk menghormati Presiden- Presiden kita yang telah dan akan selalu dibuat pusing oleh sebuah cerita bernama "kenaikan BBM"


sekian




Senin, 19 Maret 2012

Indonesia Tanah Air Beta

semua orang di Republik ini pasti sedang mengikuti dengan seksama atas apa yang terjadi pada kasus Nazar yang menyeret-nyeret Anas Urbaningrum. suatu kali, sesaat setelah Anas mengucapkan 'sumpah Monas', Nazar melemparkan tantangan 'sumpah pocong'. tak cukup sampai disitu, Nazar juga melemparkan ancaman, bahwa jika ia membuka semua 'kartu As' yang ia miliki, maka Republik ini akan BUBAR!!

tukang becak anak saya sampai ketakutan mendengar berita itu di televisi.

tapi benarkah ancaman Nazar itu..??

saya hanya tertawa mendengarnya. okelah, ancaman itu harus diakui sangat efektif untuk menggertak tukang becak anak saya yang notabene pendidikannya tidak lebih dari Sekolah Dasar,  tapi itu tak cukup membuat dahi saya berkernyit. 

why..?

oh common. i'm not that stupid!

ayolah, rakyat sudah cukup terbebani dengan segala permasalahan hidup, jangan tambahi dengan sampah-sampah ancaman yang pada akhirnya membuat mereka semakin tidak tenang dalam menjalani hidup. 

berikut saya sampaikan beberapa unsur yang menjadi syarat berdirinya sebuah Negara.

1. Memiliki Wilayah

Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.

2. Memiliki Rakyat

Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.

3. Pemerintahan Yang Berdaulat

Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.

4. Pengakuan Dari Negara Lain

Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.

keempat syarat tersebut bersifat mutlak dan saling berkaitan. tidak dapat jika salah satu unsur saja tidak dipenuhi.

misalnya

punya wilayah, punya pemerintahan yang berdaulat dan punya rakyat, tapi tak diakui negara lain, maka negara tersebut tak dapat berdiri.

nah, itu adalah syarat berdirinya sebuah negara. lalu bagaimana sebuah negara dikatakan bubar?

menurut M. Ryaas Rasyid, ada 5 faktor yang secara GRADUAL dapat menyebabkan PROSES itu. 

1. krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama. 

krisis di sektor ini selalu merupakan faktor amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis yang lain (politik-pemerintahan, hukum, dan sosial). secara garis besar, krisis ekonomi ditandai merosotnya daya beli masyarakat akibat inflasi dan terpuruknya nilai tukar, turunnya kemampuan produksi akibat naiknya biaya modal, dan terhambatnya kegiatan perdagangan dan jasa akibat rendahnya daya saing. muara dari semua ini adalah tutupnya berbagai sektor usaha dan membesarnya jumlah penganggur dalam masyarakat.

2. krisis politik berupa perpecahan elite di tingkat nasional.

krisis politik juga bisa dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang mampu membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. dalam situasi di mana perpecahan elite pusat makin meluas dan kepemimpinan nasional makin tidak efektif, maka kemampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik akan makin merosot. akibatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin menipis.

3. krisis sosial 

dimulai dari terjadinya disharmoni dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan di antara kelompok-kelompok masyarakat. di kala krisis ekonomi sudah semakin parah, yang akibatnya antara lain terlihat melalui rontoknya berbagai sektor usaha, naiknya jumlah penganggur, dan meroketnya harga berbagai produk, maka kriminalitas pun akan meningkat dan berbagai ketegangan sosial menjadi sulit dihindari. dalam situasi seperti ini, hukum akan terancam supremasinya dan kohensi sosial terancam robek. Suasana kebersamaan akan pupus dan rasa saling percaya akan terus menipis. sebagai gantinya, eksklusivisme, entah berdasar agama, ras, suku, atau kelas yang dibumbui sikap saling curiga yang terus menyebar dalam hubungan antarkelompok. bila berbagai ketegangan ini tidak segera diatasi, maka eskalasi konflik menjadi tak terhindarkan. disharmoni sosial pun dengan mudah akan menyebar. modal sosial berupa suasana saling percaya, yang merupakan landasan bagi eksistensi sebuah masyarakat bangsa, perlahan-lahan akan hancur.

4. intervensi internasional.

intervensi itu bergerak dari yang paling lunak, berupa pemberian advis yang membingungkan kepada pemerintah nasional yang pada dasarnya sudah kehilangan arah; ke bentuk yang agak kenyal, berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik; hingga yang paling keras, berupa suplai kebutuhan material untuk memperkuat kelompok-kelompok yang berkonflik itu. proses intervensi terakhir ini amat mungkin terjadi saat pemerintah nasional sudah benar-benar tak berdaya mengontrol lalu lintas informasi, komunikasi, mobilitas sosial, serta transportasi darat, laut, dan udara. bila ini terjadi, maka jalan menuju disintegrasi semakin jelas, hanya menunggu waktu sebelum menjadi kenyataan.

5. demoralisasi tentara dan polisi.

demoralisasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.

kelima faktor diatas sekali lagi saya tuliskan hanya bersifat GRADUAL dan baru dalam tahapan DAPAT menyebabkan PROSES bubarnya sebuah negara. 

sekarang silahkan telaah satu-persatu dengan cermat dan hati-hati, benarkah rahasia yang Nazar miliki itu telah memenuhi kelima unsur diatas? 

Nazar mengatakan bahwa Republik ini akan bubar jika ia membuka 'kartu As' yang ia miliki. Nazar berbicara seolah-olah Republik ini adalah boneka yang ada dalam genggamannya. 

pertanyaannya adalah memangnya Nazar itu siapa, kok berani-beraninya mengatakan Republik akan bubar?

dia itu pernah sekolah apa nggak sih?

kini semua sudah terungkap siapa itu Nazar beserta jajaran pengacaranya saat ada tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang beberapa waktu lalu disebuah stasiun televisi swasta. 

dalam acara itu terkuak betapa kuatnya nuansa politik dibalik kasus ini.

mulai dari adanya pengurus Partai yang menjadi Tim Pengacara Nazar, hingga kesaksian Yulianis dan Tridianto (Ketua DPC PD Cilacap) yang sangat dekat dengan Nazar maupun Anas. Tridianto mengatakan bahwa semua tuduhan yang ditujukan pada Anas Urbaningrum adalah BOHONG, karena selama setahun ia bersama dengan Nazar maupun Anas.

belum lagi pernyataan Ruhut yang mengatakan bahwa Tim Pengacara Nazar itu tak dibayar sepeserpun oleh Nazar!! lalu siapa yang membayar pengacara-pengacara 'mahal' itu? GRATIS kah? hehehe... mudah-mudah kita masih memiliki kewarasan untuk menilai itu.

tapi sayangnya, rerun dari acara tersebut banyak yang di 'cut'. 

antara lain pernyataan dari RC, anggota tim pengacara Nazar yang juga pengurus salah satu partai terbesar Republik ini. 

kenapa itu di 'cut'..?

ada apa ini..?

well... kalian dapat menilai itu semua, karena kalian adalah rakyat Indonesia yang dianugerahi Tuhan berupa kecerdasan. 

finally

saya ingin mengutip sebuah kalimat yang indah nan lugas dari Abraham Lincoln sebagai penutup ulasan saya. 

"With Malice toward none, with charity for all, with firmness in the right, as God gives us to see the right, let us strive on to finish the work we are in, to bind up the nation's wounds ~ Abraham Lincoln"

sekian.